Mau Pasang Listrik Baru, Harus Miliki Nomor Identitas Instalasi

Michelle Natalia
Ilustrasi pemasangan instalasi listrik. (Foto: dok iNews)


Mau Pasang Listrik Baru, Harus Miliki Nomor Identitas Instalasi

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mewajibkan semua instalasi tenaga listrik yang baru dipasang memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (Nidi).

Pemberian Nidi berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan instalasi listrik yang dilakukan oleh badan usaha pemegang izin usaha melalui Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik) versi 2.0.

"Seperti akta lahir bagi bayi, Nidi merupakan akta lahir dari suatu instalasi tenaga listrik yang memuat detail informasi dari sebuah instalasi tenaga listrik. Nidi digunakan sebagai prasyarat untuk permohonan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Dia menjelaskan, kewajiban pencantuman Nidi tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Secara detail, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar, menyampaikan jaminan keselamatan ketenagalistrikan telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
7 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal