Maybank Duga Ada 8 Orang Terima Aliran Dana Nasabah yang Raib

Taufik Fajar
Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar atlet e-sport Winda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar atlet e-sport Winda Lunardi dan ibundanya, Floletta Lizzy Wiguna. Diduga kuat ada sejumlah orang yang menerima aliran uang tersebut.

Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengatakan, tersangka A diduga menyalurkan uang hasil pembobolan rekening ke banyak orang. Akan tetapi, dia tidak bisa menyebutkan nama-namanya.

"Kita mengimbau kepada Mabes Polri dalam kasus ini ada indikasi bank dalam bank, berarti kapala cabang inisial A memainkan duit orang. Diduga ada delapan orang yang terima uang itu harusnya diperiksa ini belum diperiksa Mabes Polri," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?

Nasional
3 bulan lalu

Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Jadi Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal