Menaker: Di Masa Depan Tak Ada Lagi Pekerja Migran di Sektor Informal dengan Low Skill

Michelle Natalia
Menaker Ida Fauziyah harap tak ada lagi pekerja migran yang bekerja di sektor informal dengan low skill di masa depan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengharapkan pada masa yang akan datang, tidak akan ada lagi pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja di sektor informal yang mengandalkan low skill. Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), 

"Di mana pada sektor ini sering menjadi sumber permasalahan seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya," kata dia di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Terkait hal tersebut, Menaker Ida memiliki empat pandangan startegis, di antaranya terkait isu kesehatan, pengawasan dalam menjamin kesehatan fisik dan mental, jaminan sosial, serta penyediaan pusat pelindungan PMI di negara penempatan.

Pertama, mengenai kesehatan pekerja migran Indonesia. Menurut UU PPMI, setiap CPMI harus sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Kedua, mengenai pengawasan pemerintah dalam hal kesehatan fisik dan mental, menurut Pasal 21 UU PPMI, disebutkan bentuk-bentuk pelindungan selama bekerja.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Internasional
26 hari lalu

Duh, Warga Indonesia Selamat dari Kebakaran Apartemen Hong Kong Terancam Kehilangan Pekerjaan

Internasional
26 hari lalu

42 Pekerja Migran Indonesia Masih Hilang akibat Kebakaran Apartemen Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal