Menaker Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Diajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak

Dovana Hasiana
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Kemnaker)

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama. 

"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja," tuturnya.

Ida juga meminta kepada jajarannya untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.
 
"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 3, Fresh Graduate Merapat!

Nasional
2 hari lalu

Pengumuman! Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
6 hari lalu

Siap-Siap! Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 3 untuk 13.652 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal