Mendag Libatkan Polri, Penjual Minyak Goreng di Atas HET Bakal Dihukum Mulai Hari Ini

Iqbal Dwi Purnama
Mendag M Lutfi libatkan Polri, penjual minyak goreng di atas HET bakal dihukum mulai hari Ini (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, penimbun dan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah akan ditindak secara hukum mulai hari ini. Karena itu, dia akan mengandeng Mabes Polri. 

"Per tanggal 28 itu sudah terjadi perubahan, jadi harga di dalam negeri sudah turun walaupun harga di di luar negeri sudah naik," kata dia saat melakukan kunjungan pasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selata, Rabu (9/3/2022).

Oleh karena itu, dia menegaskan, para pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET dan penimbun minyak goreng termasuk perbuatan melawan hukum, sehingga akan diproses secara hukum. Pasalnya, minyak goreng yang beredar merupakan hasil kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

"Minyak pemerintah yang harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang melawan itu akan saya bawa dan saya akan tindak secara tegas. Ini akan berjalan mulai hari ini," ujarnya.

Usai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Lutfi akan langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menindak para oknum yang memanfaatkan keuntungan dari menjual minyak pemerintah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 jam lalu

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp102.250 per Kg, Mendag Ungkap Biang Keroknya

2 hari lalu

Mendag Klaim Kenaikan Harga Bahan Pokok Masih di Bawah Acuan: Tetap Terjangkau Konsumen

2 hari lalu

Harga Kedelai Tembus di Atas Rp13.000 per Kg, Pemerintah Buka Peluang Subsidi Perajin Tahu-Tempe

16 hari lalu

Respons Mendag soal Beras Premium Langka di Ritel Modern, Minta Bulog Tambah Pasokan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal