Selain karena afkir dini dan bansos, Zulhas mengatakan, kenaikan harga bisa disebabkan berbagai faktor seperti musim, keperluan besar yang mendadak seperti pandemi dan acara besar.
Namun dari sejumlah faktor itu, menurutnya pemerintah daerah bisa menentukan langkah-langkah agar harga tidak terus menerus melonjak.
Sebab, jika lonjakan ini berlangsung lama, lanjutnya, akan berdampak terhadap terjadinya inflasi. Oleh karena itu, sebagai mitigasinya, dia mengimbau kepala daerah agar sering turun ke lapangan memantau kondisi sebenarnya.
"Pak menko juga Pak Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa ini tugasnya Pemerintah Daerah karena menteri perdagangan punya Kadis (kepala dinas) yaitu kepala daerah," tuturnya.
"Oleh karena itu kalau ada bergolak harga mestinya pemerintah daerah juga bisa mengambil langkah-langkah tidak hanya pusat," sambungnya.