Mendag Rumuskan Aturan untuk Wajibkan Minimarket Pasok Komoditas ke Warung Sekitar

Suparjo Ramalan
Mendag rumuskan aturan untuk wajibkan minimarket pasok komoditas ke warung sekitar. (ANTARA)

"Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempat enggak usah bayar (sewa), listrik enggak usah bayar, keamanan enggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu, sehingga murah," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menginginkan para perusahaan minimarket untuk bisa memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Minimal, kata dia, 30 persen produk di mini market adalah produk yang dihasilkan oleh UMKM di sekitar minimarket tersebut. Pasalnya, menurut Zulhas, kini berbagai mini market sudah ada yang merambah ke desa-desa.

"Kami selaku pemerintah punya tanggung jawab untuk meningkatkan daya beli masyarakat, maka instrumen yang ada harus mendorong itu," kata Uu.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

6 hari lalu

Neraca Dagang RI Kembali Defisit 450 Juta Dolar AS di Juni 2026

26 hari lalu

Danantara Mulai Garap 26 Proyek Hilirisasi, Nilai Investasi Tembus Rp225 Triliun 

30 hari lalu

BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal