Menhub Dorong Setiap Gedung Perkantoran di Jakarta Sediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Heri Purnomo
Menhub Budi Karya mendorong pengelola gedung-gedung perkantoran yang ada di wilayah DKI Jakarta untuk menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum. (Foto: Antara)

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik secara masif menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan, sehingga hal ini bisa menjadi solusi dari masalah krisis energi fosil dan isu lingkungan (perubahan iklim). 

“Subsidi BBM yang besar menyebabkan adanya tekanan pada APBN kita, dan kita mempunyai opsi lain yaitu melalui penggunaan kendaran listrik,” ucapnya.

Selain itu, Menhub menginginkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tapi juga sebagai penghasil atau produsen produk-produk otomotif untuk kebutuhan global. 

“Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi produsen kendaran listrik karena memiliki sumber daya yang menghasilkan komponen dasarnya,” tuturnya.
 
Adapun berdasarkan data Kementerian Perhubungan, per 25 Oktober 2022, terdapat 24.847 unit sepeda motor listrik yang sudah mempunyai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dengan rincian 24.738 unit baru dan 109 unit sepeda motor hasil konversi. Kemenhub terus mendorong semua pihak meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia, baik melalui produksi baru maupun konversi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Nasional
5 hari lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal