Menhub: Kalau Punya Wewenang, Saya Turunkan Batas Atas Tiket Pesawat

Stefani Patricia
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

"Kalau tiga tahun tidak berubah kok tiba-tiba saya turunin. Ada dua kutub, kutub yang pertama kalau dilihat dari komponen-komponennya itu harus naik tapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mungkin punya kewenangan (menurunkan)," ucap dia.

Dia berharap konsultasi dengan KPPU dan Ombudsman bisa menghasilkan pencerahan. Dengan begitu, harga tiket pesawat bisa turun sebelum arus mudik.

"Ya kalau ada klarifikasi tentang itu bisa dilakukan, saya akan melakukan sebelum itu (arus mudik)," kata dia.

Mantan presiden direktur PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, tarif angkutan udara selama ini menyumbang inflasi pada periode Ramadan dan Lebaran. Dengan begitu, dia ingin harga tiket pesawat turun, sehingga tidak membebani masyarakat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
18 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Nasional
20 hari lalu

Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru

Destinasi
21 hari lalu

Wujudkan Liburan Impian Tanpa Khawatir soal Biaya: Diskon Pesawat hingga Rp400.000

Nasional
30 hari lalu

Menhub Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jabar, Target Rampung 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal