Menhub: Kalau Punya Wewenang, Saya Turunkan Batas Atas Tiket Pesawat

Stefani Patricia
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menurunkan batas atas harga tiket pesawat. Pasalnya, maskapai saat ini menetapkan harga pada batas, sehingga membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.

"Saya lagi mengkaji dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Ombudsman apakah tarif batas atas ini bisa diturunkan. Kalau saya memiliki kewenangan tarif batas atas itu tentu akan saya turunkan," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Menurut Menhub, keputusan untuk berkonsultasi dengan KPPU dan Ombudsman sebagai hal yang biasa. Dia melihat ada peluang bagi dirinya untuk menurunkan batas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2009. Namun, dia tetap membutuhkan masukan dari berbagai pihak dan tidak bisa bertindak sendiri.

"Kalau dilihat kecenderungan masyarakat membutuhkan (penurunan batas atas) itu saya rasanya mempunyai kewenangan untuk itu di undang-undang ada, tapi saya tidak ingin ada satu peraturan yang tidak governance, oleh karena itu saya konsultasikan," tutur dia.

Pria asal Palembang itu menilai, batas atas tiket pesawat tidak pernah berubah dalam tiga tahun terakhir. Biasanya, perubahan batas atas selalu naik, bukan turun karena mengikuti inflasi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menhub Beri Sinyal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ini Syaratnya

Nasional
15 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
15 hari lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal