Menkeu: Banyak Orang Indonesia Ekstrem Kaya

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani sebut akan meningkatkan penyaluran bansos secara masif.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan banyak orang ekstrem kaya atau memiliki pendapatan yang sangat tinggi di Indonesia.

Untuk itu, mantan anggota Bank Dunia ini menambah lapisan (bracket) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) bagi masyarakat dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

Orang ekstrem kaya atau biasa disebut crazy rich ini, akan dikenakan tarif PPh sebesar 35 persen. Adapun, penambahan tarif untuk PPh OP untuk menciptakan azas keadilan untuk para wajib pajak.

"Untuk PPh OP dalam hal ini kita naikkan karena banyak orang di Indonesia yang menjadi relatif sangat ekstrem kaya, pendapatannya sangat tinggi. Maka kita tambahkan bracket yang paling atas," kata Sri Mulyani, dalam video virtual, Selasa (14/12/2021).

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak bisa membantu APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama sektor usaha yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Secara bersamaan, pemerintah juga terus melakukan reformasi di bidang fiskal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Penggelap Pajak, bakal Sidak 2 Raksasa

Nasional
16 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
1 hari lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
1 hari lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal