Menkeu: Banyak Orang Indonesia Ekstrem Kaya

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani sebut akan meningkatkan penyaluran bansos secara masif.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan banyak orang ekstrem kaya atau memiliki pendapatan yang sangat tinggi di Indonesia.

Untuk itu, mantan anggota Bank Dunia ini menambah lapisan (bracket) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) bagi masyarakat dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

Orang ekstrem kaya atau biasa disebut crazy rich ini, akan dikenakan tarif PPh sebesar 35 persen. Adapun, penambahan tarif untuk PPh OP untuk menciptakan azas keadilan untuk para wajib pajak.

"Untuk PPh OP dalam hal ini kita naikkan karena banyak orang di Indonesia yang menjadi relatif sangat ekstrem kaya, pendapatannya sangat tinggi. Maka kita tambahkan bracket yang paling atas," kata Sri Mulyani, dalam video virtual, Selasa (14/12/2021).

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak bisa membantu APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama sektor usaha yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Secara bersamaan, pemerintah juga terus melakukan reformasi di bidang fiskal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

26 hari lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

27 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

27 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal