“Berdasarkan share realisasi tahun 2022 dan target 2023, sumber dari PMA dan PMDN mampu memberikan sumbangan sekitar 22 persen dari total kebutuhan investasi,” ungkap Menko Airlangga.
Selain memperhatikan data historis dan kebutuhan untuk pemenuhan target pertumbuhan, ada beberapa hal lain yang juga menjadi pertimbangan, di antaranya yakni pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Selanjutnya, berbagai kebijakan kemudahan berusaha yang terus digulirkan, kebutuhan investasi yang besar untuk mendukung kebijakan hilirisasi dan transisi energi, serta kebutuhan investasi dalam penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan memperhatikan kondisi tersebut, dalam Ratas Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2024 pada Februari 2023, telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo mengenai target penanaman modal untuk 2024 yakni sebesar Rp1.650 triliun.
“Pemerintah, investor, asosiasi dan pelaku usaha, perbankan, maupun media berperan sangat penting dalam membangun optimisme pembangunan ekonomi Indonesia. Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dan memberi kontribusi yang terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan global yang tidak mudah,” kata Airlangga.