Menko Polhukam dan Menkeu Hibahkan Aset Eks BLBI Rp2,77 Triliun ke 9 K/L, Ini Daftarnya

Atikah Umiyani
Menko Polhukam dan Menkeu menandatangani berita acara serah terima aset properti eks BLBI kepada 9 K/L dengan total nilai aset Rp2,77 triliun. (Foto: Atikah Umiyani)

"Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," tuturnya.

Hadi berharap, dengan penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, masyarakat dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.

"Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga dalam layanan yang optimal kepada masyarakat," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Reaksi Purbaya soal Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara, Siap Kirim Orang

Nasional
28 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal