Menkop Teten Sebut Penjualan Baju Bekas di IG Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Iqbal Dwi Purnama
Menkop UKM Teten minta penjual baju bekas hapus postingan karena merupakan tindakan ilegal. (ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki meminta oknum yang menjual baju bekas di platform Instagram untuk menghentikan aktivitas perdagangannya. Sebab, hal itu dinilai sebagai merupakan tindakan ilegal.

Menurut Teten aktivitas perdagangan barang ilegal merupakan salah satu bentuk tindak pidana. Apalagi ditambah sarana penjualannya melalui platform sosial media tidak memiliki izin untuk bertransaksi.

"Kita sudah minta ke IG untuk semua platform global agar mereka juga ikuti aturan pemerintah Indonesia, karena memperdagangkan barang ilegal itu tindak pidana," ujar Teten saat ditemui usai acara Rakornas LKPP 2023 di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa penjualan produk-produk ilegal bisa memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan UMKM di Tanah Air. Sebab barang ilegal masuk ke pasar domestik tidak melalui perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan para pelaku UMKM yang wajib mengikuti aturan yang ada. Akibatnya, para pelaku harus ongkos produksi hingga penjualan produk UMKM lebih besar ketimbang barang impor yang masuk dan langsung dijual di pasar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Viral Fenomena Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan Lewat Postingan Instagram, Ini Buktinya!

Nasional
6 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Internet
20 hari lalu

Instagram Dituduh Rusak Mental Anak, Mark Zuckerberg Angkat Bicara!

Internet
21 hari lalu

Mark Zuckerberg Tegaskan Instagram Dibuat Bukan untuk Anak-Anak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal