Menteri Teten Desak RUU Perkoperasian Segera Disahkan: Sangat Krusial

Widya Michella
Menkop UKM Teten Masduki desak RUU perkoperasian disahkan (foto: iNews.id/Ikhsan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendesak agar RUU Perkoperasian segera dibahas dan disahkan. Hal itu untuk memperbaiki ekosistem koperasi.

Diharapkan, RUU ini nantinya akan menjadi perubahan ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992. 

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” kata Teten dalam acara forum Redaktur dengan tema Urgensi RUU Koperasi dalam menghadapi perubahan ekonomi yang disiarkan secara daring, Kamis (26/10/2023).

Teten mengatakan, RUU Perkoperasian terbaru ini akan menjadi solusi sistematik dan solusi jangka panjang untuk membangun koperasi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan kuat. Ada tujuh poin dalam perubahan ketiga UU Nomor 25 Tahun 1992.

Pertama, peneguhan identitas koperasi dengan mengadaptasi akar koperasi dari International Cooperative Alliance (1995) yang harmonisasikan dengan karakter dan semangat Indonesia dalam bentuk azas kekeluargaan dan gotong royong.

"Kedua, modernisasi kelembagaan koperasi dengan melakukan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Ketiga, meningkatan standar tata kelola yang baik agar mendorong koperasi di Indonesia memiliki standar yang baik," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa

Nasional
31 hari lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
2 bulan lalu

Wacana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Pengamat Soroti Tugas dan Fungsi

Internasional
2 bulan lalu

Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang

Nasional
3 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Berikut Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal