Menkop Teten Sebut Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-commerce Pukul IKM dan UKM

Ikhsan Permana SP
Menkop Teten Masduki sebut penjualan pakaian bekas impor di e-commerce pukul IKM dan UKM. Foto: Ikhsan P

Dia menjelaskan, sebelumnya penjualan baju bekas impor dilakukan secara offline dan tertutup sehingga dampaknya tidak terlalu besar. Namun saat penjualannya dilakukan di e-commerce, dampaknya menjadi begitu besar, bahkan menjadi lifestyle.

"Keluhan yang kami terima dari masyarakat pertekstilan Indonesia, termasuk juga IKM dan UKM produsen produk pakaian jadi, itu betul-betul memang ketika ini sudah muncul di sosial media, di ecommerce itu yang cukup drastis menurun (permintaan produk pakaian jadi lokal)," tuturnya.

Bahkan, Teten menambahkan, para produsen pakaian jadi lokal mengeluhkan tidak ada pesanan masuk menjelang Lebaran, padahal biasanya permintaannya meningkat.

"Ini sudah menunjukkan satu indikasi bahwa produsen pakaian jadi lokal yang sebagain besar IKM atau UKM itu terpukul," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Nasional
3 hari lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Nasional
8 hari lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Buletin
14 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal