"Kami menilai isu-isu aktual yang penting di sektor industri tidak cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden, dan harus dinaikkan dalam undang-undang,” tutur dia.
Kedua, yang bisa dikerjakan bersama adalah merumuskan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri. Agus menjabarkan, terdapat empat tahapan penting dalam transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu didalami dengan baik.
Dirinya merinci tahapan pertama adalah Penguatan Transformasi, kemudian Akselerasi Transformasi, Ekspansi Global, dan yang keempat sampai pada posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Agus menilai, dibutuhkan kekompakan dari Kementerian maupun lembaga lain dalam mengatur regulasi, khususnya terkait tata kelola perdagangan impor dan safe guard.
"Kita lihat negara besar lainnya menerapkan kebijakan yang melindungi industri dalam negerinya masing-masing. Kita tidak boleh menjadi ‘ayam sayur’ dalam menghadapi negara lain," ucap Agus.