JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut terlibat dalam proses revisi Undang-undang perindustrian. Menurutnya, keikutsertaan Kadin sangat penting untuk membangun industri nasional.
Agus menjelaskan, Kadin merupakan mitra Kemenperin yang sangat strategis dan bisa membantu pemerintah dalam perumusan kebijakan. Tak cuma itu, ia menilai Kadin dapat memberikan aspirasi dunia usaha industri, serta menjalin kolaborasi yang erat antara dunia usaha dan Pemerintah.
“Saya mengajak seluruh pimpinan dan pengurus Kadin, baik pusat dan daerah, untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemerintah, khususnya dengan Kemenperin, melalui komunikasi yang intensif dan efektif dalam berbagai langkah perumusan dan pelaksanaan kebijakan,” ucap dia, Senin (30/9/2024).
Menurut Agus, ada dua hal yang dalam waktu dekat ini dapat dikerjakan bersama antara pemerintah dan Kadin. Pertama, Kadin diharapkan dapat terlibat dalam proses revisi Undang-undang Perindustrian.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang berlaku saat ini, kata Agus, dirasa sudah tidak mampu menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh industri, termasuk jika bicara mengenai teknologi, industri hijau, maupun penguatan penyerapan industri nasional.