Menperin Sebut Ada 29 Mobil yang Nikmati Diskon Pajak, Ini Daftarnya

Michelle Natalia
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperluas stimulus berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Kini, mobil dengan kapasitas mesin antara 1.501-2.500 cc menikmati insentif pajak mulai 1 April 2021.

”Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (2/4/2021).

Menperin menyebut, varian kendaraan tersebut diproduksi enam perusahaan pabrikan. Keenamnya yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.

Tipe mobil yang mendapatkan fasilitas pajak itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021. Insentif tersebut menggunakan skema pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). 

Dia menjelaskan, tipe mobil yang bisa mendapatkan insentif PPnBM harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sedikitnya 60 persen. Untuk menghitungnya, ada 115 jenis komponen yang mencakup mesin, transmisi, sistem kopling, body & chasis, sistem kemudi, sistem pengereman, suspensi, dan komponen universal.

”Perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor dan produknya mendapatkan relaksasi PPnBM wajib menyampaikan kepada Kemenperin rencana pembelian (local purchase), serta menyampaikan surat pernyataan pemanfaatan hasil local purchase dalam kegiatan produksi,” imbuhnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Nasional
30 hari lalu

Menperin Usul Program Mobil Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

Seleb
5 bulan lalu

Presiden Prabowo Batal Jadi Saksi Nikah Al Ghazali-Alyssa Daguise hingga Ahmad Dhani Nangis

Bisnis
9 bulan lalu

Negosiasi Rampung, Kemenperin Segera Terbitkan Sertifikat TKDN Apple

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal