Menperin Sebut Izin Operasi Industri saat PSBB Selamatkan 5 Juta Pekerja dari PHK

Djairan
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan belasan ribu izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut dijalankan untuk mencegah PHK massal.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin hingga kini telah menerbitkan sebanyak 17.466 IOMKI.

“Ini data kita per 15 Juni kemarin ya, dengan belasan ribu IOMKI yang sudah kita keluarkan, artinya ini berhasil menyelamatkan hampir 5 juta tenaga kerja dari risiko kehilangan pekerjaannya,” ujar Menperin, Kamis (18/6/2020).

Dia menjelaskan, IOMKI yang diterbitkan tersebut diberikan untuk berbagai sektor seperti industri agro, industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika, industri, kimia, farmasi dan tekstil, industri aneka, perwilayahan industri, serta litbang industri.

“Perusahaan-perusahaan yang menerima IOMKI ini tersebar di seluruh Indonesia ya, dan memang kalau kita lihat masih didominasi oleh industri di pulau Jawa,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Internasional
22 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Internasional
25 hari lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Nasional
1 bulan lalu

BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal