“Semua protokol kami siapkan untuk membuat industri bisa bekerja, tapi tentunya juga harus menjamin agar masyarakat bisa tenang. Karena itu, perusahaan harus bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar dia.
Menurut dia, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan perusahaan menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Dalam pelaksanaan physical distancing misalnya, perusahaan sudah membatasi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya.
Salah satu contoh adalah PT Kahoindah Citragarment, industri yang bergerak di bidang konveksi dan berlokasi di KBN. Perusahaan tersebut saat ini hanya mempekerjakan 50 persen dari total 3.671 karyawan kantor dan produksi, serta beroperasi dalam satu sif.