Menperin Sidak Kepatuhan Industri yang Beroperasi saat PSBB

Suparjo Ramalan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Jumat (8/5/2020). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sidak itu dilakukan untuk meninjau kepatuhan industri yang telah memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menperin meminta kepada industri tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas sesuai Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 4 Tahun 2020. Selain itu, industri juga diwajibkan lapor sesuai SE Nomor 8 tahun 2020.

“Selama masa PSBB kami wajibkan perusahaan industri yang memiliki IOMKI untuk memberikan pelaporan secara online seminggu sekali,” kata Menperin melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Menperin mengancam akan mencabut IOMKI perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan maupun yang tidak melaporkan aktivitasnya.

Sejak surat edaran terbit, terdapat 6.375 perusahaan yang mengirimkan laporan mingguan, sebagian besar berlokasi di wilayah PSBB.
Perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri melalui akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
10 hari lalu

BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Aksesoris
19 hari lalu

Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan

Nasional
1 bulan lalu

Menperin Usul Program Mobil Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal