Menperin Sidak Kepatuhan Industri yang Beroperasi saat PSBB

Suparjo Ramalan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Jumat (8/5/2020). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sidak itu dilakukan untuk meninjau kepatuhan industri yang telah memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menperin meminta kepada industri tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas sesuai Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 4 Tahun 2020. Selain itu, industri juga diwajibkan lapor sesuai SE Nomor 8 tahun 2020.

“Selama masa PSBB kami wajibkan perusahaan industri yang memiliki IOMKI untuk memberikan pelaporan secara online seminggu sekali,” kata Menperin melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Menperin mengancam akan mencabut IOMKI perusahaan yang tidak menjalankan protokol kesehatan maupun yang tidak melaporkan aktivitasnya.

Sejak surat edaran terbit, terdapat 6.375 perusahaan yang mengirimkan laporan mingguan, sebagian besar berlokasi di wilayah PSBB.
Perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri melalui akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Menperin Agus Bertemu Purbaya, Bahas Sektor Manufaktur hingga Insentif Mobil Listrik

Nasional
23 jam lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Nasional
9 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
13 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal