Menteri ESDM Segera Larang Jenis Harta Karun Ini Diekspor

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM Arifin Tasrif segera larang jenis harta karun ini diekspor. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah bakal segera melarang ekspor timah. Itu dilakukan demi meningkatkan pendapatan negara. 

Indonesia saat ini masih mengekspor timah murni. Mayoritas timah yang diekspor berbentuk balok timah atau ingot mencapai 98 persen. Produk ekspor tersebut memiliki kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.

Dia menjelaskan, jenis produk timah yang akan dilarang ekspor adalah jenis timah di bawah timah ingot. 

"Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," kata dia di Jakarta Jumat (23/9/2022). 

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Namun menurutnya, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Ancam Bekukan Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

Bea Cukai Ungkap Modus Baru Under Invoicing: Ekspor Rokok, tapi Isinya Air Mineral

Mobil
12 hari lalu

Indonesia Jadi Basis Produksi, Suzuki Mulai Ekspor Fronx dan Satria ke Asia Tenggara

Nasional
24 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal