Menteri ESDM Segera Larang Jenis Harta Karun Ini Diekspor

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM Arifin Tasrif segera larang jenis harta karun ini diekspor. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah bakal segera melarang ekspor timah. Itu dilakukan demi meningkatkan pendapatan negara. 

Indonesia saat ini masih mengekspor timah murni. Mayoritas timah yang diekspor berbentuk balok timah atau ingot mencapai 98 persen. Produk ekspor tersebut memiliki kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.

Dia menjelaskan, jenis produk timah yang akan dilarang ekspor adalah jenis timah di bawah timah ingot. 

"Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," kata dia di Jakarta Jumat (23/9/2022). 

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Namun menurutnya, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Resmi! Prabowo Terbitkan Aturan Ekspor 3 Komoditas lewat BUMN DSI

Nasional
4 hari lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

Bisnis
5 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
5 hari lalu

Danantara bakal Umumkan Pengurus Lengkap DSI Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal