Menteri ESDM Pastikan Izin Tambang Vale Diperpanjang 20 Tahun

Atikah Umiyani
Vale Indonesia (ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tsrif memastikan PT Vale Indonesia Tbk mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. 

"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," ucap Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024). 

Arifin mengungkapkan rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini, Jumat. 

"(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," imbuhnya. 

Arifin menuturkan, izin dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan bahwa rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM. 

"Rekomendasi dari kita," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
16 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal