Menteri PANRB Sebut Skema Gaji Tunggal ASN Pilot Project di PPATK dan KPK

Binti Mufarida
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pilot project sistem gaji tunggal ASN di PPATK dan KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pilot project sistem gaji tunggal atau single salary Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPATK dan KPK. Sistem tersebut nantinya hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan.

"Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi," ujar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip, Rabu (13/9/2023).

Adapun, sistem gaji tunggal ASN terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Namun, muncul penolakan terkait sistem gaji tunggal tersebut. Pasalnya, sistem ini dirasa tidak adil dengan beban pekerjaan.

"Oleh karena itu sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK. Ya KPK kan ada banyak pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja yang bagus begitu juga integritas dan lain-lain," tuturnya.

Anas menyebut, sistem gaji tunggal PNS ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Nanti akan diatur oleh PP, tapi ini kan misalnya tidak ada lagi perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal