Daftar 6 Tunjangan PNS yang Bakal Dihapus Jika Diganti Skema Gaji Tunggal

Ikhsan Permana SP
Ilustrasi uang tunjangan PNS (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dihapus jika sistem single salary atau gaji tunggal diberlakukan. Apa saja?

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konsep gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS jadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam pembahasan rencana kerja tahun 2024. Suharso menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN.

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ucap Suharso, Senin (11/9/2023).

Desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

4 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

5 hari lalu

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik, Istana Sebut Tunjangan Guru juga Naik

8 hari lalu

BGN Tindak 48 ASN gegara Langgar Aturan: Terlibat Judol hingga Ngentit Duit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal