Menteri Trenggono menjelaskan, angka-angka itu menujukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorientasi ekspor berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, ekspor perikanan justru menunjukkan trend positif.
"Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu sektor ini menyerap banyak tenaga kerja," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Menteri Trenggono mengimbau eksportir perikanan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik itu soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.
"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalahartikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenar nya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya direndahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," ucapnya.
Dia memastikan kementeriannya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.
Untuk sektor perikanan tangkap, KKP di bawah komando Menteri Trenggono telah memiliki program terobosan yaitu peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap.
Melalui program terobosan ini, Menteri Trenggono ingin wajah perikanan tangkap Indonesia menjadi lebih modern dan ramah lingkungan. Baik dari sisi infrastruktur pelabuhan, navigasi kapal, hingga alat tangkap yang dipakai. Selain itu, program ini juga untuk menunjang peningkatan kesejahteraan nelayan.