Meta Ajukan Izin e-Commerce di Indonesia, Tiktok dan Youtube Menyusul

Jeanny Aipassa
Ilustrasi e-commerce. (Foto: dok Freepik)

Sumber Reuters mengungkapkan, TikTok sedang mengadakan pembicaraan mengenai potensi kemitraan dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia milik GoTo, sambil membangun aplikasi TikTok Shop yang berdiri sendiri untuk Indonesia. 

Menurut dia, saat TikTok Shop dihentikan operasinya di Indonesia pada 4 Oktober 2023, terjadi kerugian dari sisi transaksi maupun jumlah pengguna. Saat TikTok Shop masih beroperasi di Indoensia, transaksi bisa mencapai sekitar 3 juta paket per hari.

Saat dikonfirmasi Reuters, pihak TikTok mengatakan pihaknya tidak dapat mengonfirmasi apakah sedang mempertimbangkan untuk mengajukan lisensi atau izin e-commerce. Pihak Tokopedia juga tidak bersedia memberi komentar.

Sementara YouTube di bawah Google juga berencana untuk mengajukan izin e-commerce, namun belum ada rincian tentang jeniz izin yang diajukan. YouTube telah memperkenalkan layanan belanja di AS bagi para pembuat konten untuk mempromosikan produk dan merek di platform tersebut.

Isy mengungkapkan, sampai saat ini, pihak YouTube dan TikTok belum menghubungi Kemendag untuk mengajukan permohonan izin e-commerce. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia: Bukan Keputusan Mudah

57 tahun lalu

Heboh Kabar PHK Massal di Tokopedia, TikTok Buka Suara

57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

57 tahun lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal