MIND ID Kuasai Vale Indonesia, Perjanjian Block Voting VCL-SMM Batal

Atikah Umiyani
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso memastikan perjanjain block voting antara perusahaan induk VCL dengan SMM dibatalkan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, segala perubahan soal perjanjian block voting itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham. Hendi pun mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui MIND ID mensyaratkan block voting itu harus dibatalkan apabila divestasi saham ini dilanjutkan.

"Sebagai syarat yang kami ajukan untuk program divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham sekarang harus dibongkar dulu karena kalau tidak, pemegang lainnya tidak terikat dalam perjanjian itu," kata Hendi.

Block Voting inipun juga telah diakui oleh Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto. 

"PT Vale membenarkan adanya kesepakatan block voting sehubungan dengan perjanjian pemegang saham yang ditandatangani pada tahun 2020 dalam rangka keseluruhan transaksi divestasi,” ucap Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto melalui siaran pers, Kamis (31/8/2023) lalu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

BCA Tebar Dividen Rp41,3 Triliun, 72 Persen dari Laba Bersih

Nasional
12 hari lalu

BNI Tebar Dividen Rp13 Triliun, 65 Persen dari Laba Bersih

Nasional
18 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Nasional
1 bulan lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal