MIND ID Kuasai Vale Indonesia, Perjanjian Block Voting VCL-SMM Batal

Atikah Umiyani
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso memastikan perjanjain block voting antara perusahaan induk VCL dengan SMM dibatalkan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, segala perubahan soal perjanjian block voting itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham. Hendi pun mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui MIND ID mensyaratkan block voting itu harus dibatalkan apabila divestasi saham ini dilanjutkan.

"Sebagai syarat yang kami ajukan untuk program divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham sekarang harus dibongkar dulu karena kalau tidak, pemegang lainnya tidak terikat dalam perjanjian itu," kata Hendi.

Block Voting inipun juga telah diakui oleh Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto. 

"PT Vale membenarkan adanya kesepakatan block voting sehubungan dengan perjanjian pemegang saham yang ditandatangani pada tahun 2020 dalam rangka keseluruhan transaksi divestasi,” ucap Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto melalui siaran pers, Kamis (31/8/2023) lalu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok

Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! OJK bakal Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Bisnis
20 hari lalu

Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun, Cuan Awal Tahun!

Bisnis
2 bulan lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal