JAKARTA, iNews.id - Presiden Direktur PT MNC Finance, Gabriel Mahjudin mengimbau masyarakat, khususnya debitur MNC Finance untuk segera berkomunikasi dan mendatangi kantor cabang terdekat jika terjadi kesulitan atau kendala dalam membayar angsuran.
Gabriel mengatakan, debitur dapat berkomunikasi dengan kantor cabang terdekat apabila mengalami kesulitan dalam masalah pembayaran angsuran. Hal itu dilakukan untuk meminta solusi dan keringanan terkait masalah utangnya.
"Sebetulnya solusi ini juga tidak susah, karena konsumen tinggal lapor ke pihak finance, itu bisa di-take over secara resmi dan konsumen bisa lepas dari tanggung jawab itu, itu bisa dan sering dilakukan oleh konsumen yang taat," ucap Gabriel saat ditemui di Gedung MNC Tower, Jumat (22/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Gabriel menjelaskan sebelumnya terdapat salah satu debitur MNC Finance yang terbukti melakukan tindak pidana mengalihkan 1 unit mobil Daihatsu Terios yang menjadi objek jaminan fidusia di PT MNC Finance kepada pihak lain. Motifnya, pelaku kesulitan untuk membayar angsuran dari pinjaman yang sebelumnya sudah dilakukan.
Kejadian tersebut berawal dari Muhamad Irfan Islami tidak melakukan pembayaran angsuran atas pembiayaan 1 unit mobil Daihatsu Terios kepada PT MNC Finance, justru Muhamad Irfan Islami Mengalihkan objek jaminan fidusia tersebut kepada Abdullah Als. Durma Bin Mukidin yang merupakan seorang Ketua Organisasi Masyarakat AL Jabar DPC Kabupaten Cirebon.