Ia pun berharap sosialisasi ini membantu para CFO dan bagian HRD untuk memberikan edukasi yang tepat kepada seluruh karyawan agar tidak terjadi kesalahan pengisian.
"Ini kami rasakan sangat bermanfaat sekali bagi kami, terutama ini para CFO. Sehingga mungkin bisa menyuarakan kepada bagian HRD, karena HRD itu di bawah CFO nanti," ujar dia.
Merespons masukan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli mengakui adanya tantangan jaringan dan memastikan bahwa sistem terus dalam proses penyempurnaan.
Rosmauli menegaskan bahwa kunci utama untuk bisa menikmati kemudahan Coretax adalah melakukan aktivasi akun secepat mungkin.
“Kalau Bapak dan Ibu mau lapor SPT tanpa diaktivasi nggak bisa lapor gitu ya. Nanti ketika harus lapor ngeluncur tuh nggak bisa gitu ya padahal belum diaktivasi... Untuk mengaktivasi akun wajib pajak Bapak dan Ibu tidak butuh waktu lama, kayaknya nggak sampai 5 menit gitu. Asal Bapak dan Ibu sudah siapkan NPWP, NIK-nya gitu ya,” kata Rosmauli.