Surat tersebut juga menyebut nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terdapat oknum petinggi di lembaga tersebut yang ikut bermain. Pasalnya, OJK selama ini memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan efektif atas Pernyataan Pendaftaran calon emiten yang hendak IPO.
“Disinyalir juga melibatkan oknum OJK yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen,” tulis surat tersebut.
Dalam surat juga tertulis bahwa setelah PHK ini juga belum diketahui tindak lanjut proses hukum yang dilakukan bursa.
“Kasus ini belum sampai menyentuh level kepala divisi atau bahkan direktur yang membawahi proses penerimaan emiten di bursa, dan tindak lanjutnya apakah kasus ini masuk kepada pidana karena melibatkan penipuan oleh oknum karyawan tersebut atas emiten yang proses pencatatannya di bursa melalui cara yang tidak sesuai,” kata surat tersebut.
Manajemen BEI mengakui telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawannya. Namun, bursa enggan merinci secara detail keterlibatan karyawan tersebut dalam lingkaran praktik yang tak terpuji itu.