Monas Dijual Virtual, Pakar: Masalah Bisa Muncul karena Belum Ada Aturan Hukum

Hafid Fuad
Monas dijual virtual, pakar: masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum.

"Jadi, ruang itu 'ada tapi maya', bukan 'ada tapi real'. Nah, karena 'ada tapi maya' tentu konsekuensi hukum atau regulasinya tidak akan sama dengan 'ada tapi real' kan?" tuturnya.

Dia pun mengingatkan agar masyarakat Indonesia jangan gampang terjebak jargon populer dan sekadar nampak canggih.

"Metaverse adalah hasil inovasi teknologi informasi. Keberadaannya mampu menciptakan dan mengorganisasi ulang kehidupan paralel di dunia yang kita huni. Namun hasil penataan ulangnya tergantung pihak-pihak yang berinteraksi di dalamnya," ucap dia.

Menurutnya, bisa saja menjadi lebih baik atau lebih buruk, dan itu sangat tergantung kesepakatan. Apakah bernilai atau tak bernilai tergantung pihak yang terlibat untuk memberi nilai.

"Dan, yang harus sepenuhnya dipahami, dunia paralel itu ditopang oleh teknologi. Teknologi tak pernah lepas dari kepentingan pengembangnya. Kepentingan itu mulai dari ekonomi, politik, sosial, budaya. Tidak pernah netral," kata Firman.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Pawai Obor Mulai Bergerak dari Monas, Takbir Berkumandang di Jalan Thamrin-Sudirman 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Keuangan
7 hari lalu

Monas dan Perannya bagi Jakarta: Ruang Edukasi dan Sumber Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal