Monas Dijual Virtual, Pakar: Masalah Bisa Muncul karena Belum Ada Aturan Hukum

Hafid Fuad
Monas dijual virtual, pakar: masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum.

JAKARTA, iNews.id - Monumen Nasional (Monas) dan Alun-alun Utara Yogyakarta dijual secara virtual bikin heboh dalam beberapa hari terakhir ini. Penjualan tersebut dilakukan di situs Next Earth.

Mengenai hal itu, pakar komunikasi digital UI Firman Kurniawan mengatakan, ruang virtual masih belum terlalu diatur dalam peraturan hukum Indonesia. Dia mengingatkan ruang virtual tidak berarti sama dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak tepat bila status kepemilikan di dunia virtual itu disamakan dengan dunia nyata. Namun, menurutnya, kondisi ini bisa memicu kerancuan yang bisa berujung pada munculnya berbagai masalah.

"Masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum yang spesifik. Sementara ada risiko tafsir aturannya dicampur aduk dengan aturan main kehidupan real sehari-hari," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
 
Dia menjelaskan, keberadaan virtual itu tidak menciptakan kondisi sebagaimana di bumi. Firman menuturkan, ruang virtual, seperti metaverse atau ekstensi bumi virtual yang identik dengan bumi saat ini, termasuk Aun-alun Utara Yogyakarta muncul karena salinan data (jutaan peta muka Bumi) dan sistem algoritma, sehingga mampu memunculkan keidentikan dengan kondisi riil.

"Realitasnya sebatas virtual. Ia adalah space of flows. Ada karena terhubung oleh internet," ujarnya.

Terlebih metaverse ini sebenarnya terjadi karena adanya jaringan internet. Apabila aliran listrik mati atau internet down, ruang metaverse tersebut tentu tidak ada atau tidak bisa diakses.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Ada 3 Titik Aksi Demo di Jakarta, Hindari Kawasan Ini!

Megapolitan
8 hari lalu

Awas Macet! Ada Demo Setahun Pemerintahan Prabowo di DPR–Monas Pagi Ini

Megapolitan
11 hari lalu

Tabligh Akbar di Monas Dipadati Ratusan Ribu Jemaah, Pramono juga Hadir

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Izinkan WNA Jadi Bos di BUMN: Saya Telah Mengubah Regulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal