Mudik Dilarang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Perjalanan ke Luar Kota

Dita Angga
Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini, namun mengizinkan masyarakat keluar kota dengan syarat tertentu. (Foto: ilustrasi/Ant)

Perjalanan Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa

1. Melalui Udara

a. RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan; atau

b. Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan; atau

c. Tes GeNose di bandara sebelum keberangkatan.

2. Melalui Darat Umum

a. Tes acak antigen/Genose oleh Satgas Covid-19 di daerah; atau

3.  Melalui Kereta Api Antar Kota; atau

a. RT-PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan; atau

b. Tes GeNose di Stasiun Kereta Api sebelum keberangkatan

4. Melalui Laut

a. RT-PCR atau antigen 3x24jam sebelum keberangkatan; atau

b. Tes GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan; dan

c. Mengisi e-HAC Indonesia

d. Khusus Pulau Jawa, syarat-syarat di atas tak berlaku namun akan dilakukan tes acak oleh Satgas Covid-19 di daerah

5. Melalui Darat Pribadi

a. Diimbau RT-PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan; atau

b. Tes acak GeNose di rest area

6. Penyeberangan Laut

a. RT-PCR atau antigen 3x24jam sebelum keberangkatan; dan

b. Tes GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan

c. Mengisi e-HAC Indonesia

Tambahan:

a. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR, antigen, atau tes GeNose

b. Jika hasil tes RT-PCR, antigen, atau GeNose negatif namun menunjukkan gejala, masyarakat tak boleh melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Banten Diprediksi Jadi Titik Terpadat Mudik 2026, 6 Juta Penumpang Lewat Merak

Megapolitan
7 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Megapolitan
10 hari lalu

Kabar Baik, Pemprov Jakarta bakal Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal