JAKARTA, iNews.id - Neraca dagang Indonesia dengan Australia mengalami defisit sebesar 3,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp44,338 triliun pada periode Januari hingga Juli 2021.
Menteri Perdagangan (mendag), Muhammad Luthfi, mengatakan salah satu alasannya adalah impor Indonesia dari Australia yang menjadi suatu kebutuhan bagi industri.
"Impor kita dari Australia penting bagi industri Indonesia, ini bagian dari bahan baku yang bisa mengembangkan industri kita," kata Mendag Luthfi, saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Dan Tehan secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, beberapa impor Indonesia dari Australia antara lain sapi, daging, dan batu bara. Impor tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia.
Mendag Luthfi mengungkapkan, bahwa keuntungan skema Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) tidak hanya terkait pada perdagangan barang dan jasa. Tetapi adanya pandemi Covid-19, perjanjian dagang IA-CEPA yang telah berlaku sejak Juli 2020 lalu membuat kedua negara ikut tertekan.