Ngutang Rp75 Miliar, Perusahaan Bakrie Dilaporkan KFC ke Bursa

Aditya Pratama
Logo KFC

JAKARTA, iNews.id - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia, melaporkan PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) karena berutang senilai Rp75 miliar. 

Laporan tersebut, disampaikan PT Fast Food Indonesia Tbk dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida. 

Mengutip keterbukaan BEI, Kamis (6/5/2021), Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk, Dalimin Juwono, menerangkan piutang tersebut berkaitan dengan setoran investasi perusahaan, dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.

Dijelaskan bahwa piutang berawal dari rencana pengembangan pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti oleh BDI. FAST ikut menyetorkan uang ke rencana pengembangan tersebut sebesar Rp100 miliar.

Dalam surat tersebut disampaikan, jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal. Namun hingga tanggal yang ditentukan, proyek belum selesai.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

KFC Angkat Bicara usai Didemo Karyawan soal Penundaan Gaji dan THR

Bisnis
2 hari lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Nasional
5 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal