Nindya Karya Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Pemerintah

Ade Miranti Karunia Sari
Raharjo Padmo
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang memastikan manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian Good Corporate Governence (GCG).

Senada, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang mengatakan, Nindya Karya yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian BUMN siap menjalani proses pemeriksaan. Pemerintah, kata Bambang, memastikan manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian GCG.

Sebagai upaya menjunjung keadilan, profesional dan transparan dalam menjalankan bisnisnya, kata dia, penilaian BUMN dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak ketiga yang telah terakreditasi.

"Score GCG ini masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) Direksi BUMN," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut PT NK dan PT TS menjadi tersangka dugaan korupsi dari sisi korporasi. Kedua perusahaan itu melalui Heru Sulaksono diduga melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas Sabang senilai Rp793 miliar yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Ketika itu, Heru menjabat kepala cabang PT NK Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
1 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
1 bulan lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Nasional
1 bulan lalu

RUU BUMN Atur Perubahan Nomenklatur Kementerian Jadi Badan, Tugas Terpisah dengan Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal