Senada, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang mengatakan, Nindya Karya yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian BUMN siap menjalani proses pemeriksaan. Pemerintah, kata Bambang, memastikan manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian GCG.
Sebagai upaya menjunjung keadilan, profesional dan transparan dalam menjalankan bisnisnya, kata dia, penilaian BUMN dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak ketiga yang telah terakreditasi.
"Score GCG ini masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) Direksi BUMN," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut PT NK dan PT TS menjadi tersangka dugaan korupsi dari sisi korporasi. Kedua perusahaan itu melalui Heru Sulaksono diduga melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas Sabang senilai Rp793 miliar yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.
Ketika itu, Heru menjabat kepala cabang PT NK Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.