Nindya Karya Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Pemerintah

Ade Miranti Karunia Sari
Raharjo Padmo
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang memastikan manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian Good Corporate Governence (GCG).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan PT Nindya Karya (NK) sebagai tersangka korporasi. BUMN konstruksi itu diduga melakukan korupsi pembangunan dermaga bongkar di Pelabuhan Sabang, Aceh untuk tahun anggaran 2006-2011.

Menteri BUMN Rini Soemarno meminta agar seluruh direksi BUMN mematuhi peraturan dalam menjalankan bisnis. Dia juga menyebut, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan penegak hukum untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di tubuh BUMN.

"Kita ikuti dan kita dukung semua tujuan untuk kita selalu menjadi lebih baik, supaya kita bisa lebih transparan, akuntabel, dan GCG (Good Corporate Governence) itu tanggung jawab kita," kata Rini di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).

Rini juga mengatakan, manajemen yang bermasalah dalam kasus KPK bukanlah manajemen BUMN Nindya Karya saat ini.

"Ke Nindya Karya ini manajemen yang 2006. Jadi bukan lagi di kita. Jadi itu sebetulnya seperti dana yang dibekukan, itu sudah dibekukan sejak 2012," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
1 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
1 bulan lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Nasional
1 bulan lalu

RUU BUMN Atur Perubahan Nomenklatur Kementerian Jadi Badan, Tugas Terpisah dengan Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal