OJK Bakal Minta Penjelasan Bank Mandiri soal Sistem IT Eror

Koran SINDO
Bank Mandiri. (Foto: ilustrasi/Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Permasalahan sistem eror Bank Mandiri pada Sabtu (20/7) yang menyebabkan perubahan nominal saldo di 1,4 juta rekening nasabah memantik reaksi dan kritik dari banyak pihak.

Sistem infrastruktur teknologi informasi (information technology/IT) perbankan dan keamanan data nasabah bank pun kembali jadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap meminta penjelasan kepda Bank Mandiri terkait kasus tersebut.

Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, pihaknya saat ini melakukan monitor dan mitigasi mengenai apa yang dilakukan oleh bank dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen. Hal ini terkait dengan hak nasabah, termasuk pemulihan layanannya setelah kejadian sistem eror di Bank Mandiri.

“Secepatnya OJK akan meminta Bank Mandiri tentu untuk segera me laporkan permasalahan dan apa saja langkah-langkah yang mereka lakukan untuk tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Anto di Jakarta.

Saat ini yang terpenting, pelayanan nasabah sudah kembali normal dan tidak ada yang berkurang hak atau isi rekeningnya. Bank Indonesia (BI) memastikan saldo nasabah Bank Mandiri tidak akan hilang yang disebabkan oleh sistem eror karena Bank Mandiri telah memiliki sistem backup data seluruh nasabah.

“Kalau uang hilang, saya rasa enggak. Sistemnya sudah ada data, justru kalau saya lihat sudah responsif karena begitu kejadian langsung direspons sedang diatasi dan dijamin keamanannya,” ujar Kepala Komunikasi BI Onny Widjarnako di Medan.

Lebih lanjut dia menilai, perbankan harus memiliki standar operasional jika gangguan sistem terjadi dengan mengedepankan perlindungan konsumen.

“Jadi para nasabah jangan khawatir. Kita tunggu sampai (gangguan) diatasi. Perlindungan konsumen tetap dijaga, tidak hanya oleh bank itu sendiri, tetapi juga oleh regulator,” jelasnya.

Terkait sanksi, Onny belum bisa memastikan mengingat ada waktu toleransi yang diberikan kepada perbankan untuk mengatasi gangguannya sesuai prosedur.

“BI tidak gampang memberi sanksi, dilihat dulu apa (masalahnya). Kami lebih melihat perlindungan konsumen dulu. Konsumen harus merasa aman dan terkawal untuk keamanan dananya,” tandasnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

13 hari lalu

Dukung UMKM Go Global, Bank Mandiri Bawa Produk Binaan Masuki Pasar Internasional

20 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

20 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal