OJK bakal Siapkan Aturan Kemudahan Akses Kredit bagi Pelaku UMKM

Anggie Ariesta
OJK akan menerbitkan Peraturan OJK untuk memberikan kredit atau pembiayaan bagi UMKM. (Foto: Dok. iNews)

Credit scoring merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit/pembiayaan.

Pada umumnya, data yang digunakan oleh perbankan dalam menilai kelayakan calon debitur melalui credit scoring, salah satunya bersumber dari SLIK. Namun demikian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.

Dian menuturkan, pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi Bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM. 

Selain itu, bank harus melakukan asesmen secara berkala (kaji ulang) untuk memastikan model oleh ICS yang digunakan menghasilkan predictive value yang akurat dan dapat diandalkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

Pegiat UMKM Apresiasi Pelatihan dari MNC Peduli: Tambah Pengetahuan dan Bermanfaat

Nasional
15 jam lalu

HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital

Nasional
2 hari lalu

Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap

Bisnis
2 hari lalu

Diuji Mental, Keseruan Tantangan Elevator Pitch di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Episode 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal