OJK Cabut Izin Usaha 16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Berikut Daftarnya

Anggie Ariesta
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Fto: Dok. iNews)

Dengan adanya tantangan tersebut memang membuat 15 BPR tutup karena adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang utamanya, bank-bank yang jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.

Dengan demikian, OJK juga sudah memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhir tahun 2024. Berikut daftar 16 BPR yang tutup hingga 29 November 2024.

1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang Perseroda

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif

Nasional
5 hari lalu

OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

Nasional
5 hari lalu

OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana

Keuangan
12 hari lalu

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak 36,95 Persen Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal