OJK Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pasar Modal sebagai Sumber Alternatif Pendanaan

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan ekosistem pasar modal sebagai alternatif pendanaan.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara menuturkan, sejumlah regulasi telah disiapkan OJK untuk memastikan UMKM mampu menyerap berbagai pilihan dana dari pasar modal.

“Saya mendorong UMKM untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” ucap Aditya di Pekabaru, Riau, dikutip, Jumat (27/9/2024).

Dia menambahkan, UMKM dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di pasar modal dengan maksimal penerimaan dana sebesar Rp10 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Bisnis
4 hari lalu

MNC Life dan MNC Insurance Beri Edukasi Proteksi Usaha bagi Pelaku Ekspor UMKM

Bisnis
5 hari lalu

Kisah Sukses UMKM Nawla lewat Produk Fesyen Berkualitas di Shopee

Keuangan
7 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20 Juta, Meningkat 34,8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal