OJK Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pasar Modal sebagai Sumber Alternatif Pendanaan

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan ekosistem pasar modal sebagai alternatif pendanaan.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara menuturkan, sejumlah regulasi telah disiapkan OJK untuk memastikan UMKM mampu menyerap berbagai pilihan dana dari pasar modal.

“Saya mendorong UMKM untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” ucap Aditya di Pekabaru, Riau, dikutip, Jumat (27/9/2024).

Dia menambahkan, UMKM dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di pasar modal dengan maksimal penerimaan dana sebesar Rp10 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
1 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Bisnis
3 hari lalu

Jamkrindo Bukukan Laba Rp1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Serukan Penguatan UMKM hingga Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC

Belanja
6 hari lalu

UMKM Hadapi Tantangan, Pinjaman Tanpa Bunga Dibutuhkan Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal