OJK Lapor Nilai Transaksi Bursa Karbon Indonesia Tembus Rp31,36 Miliar per Maret 2024

Suparjo Ramalan
Ilustrasi bursa karbon di Indonesia (freepik)

Namun demikian, menurutnya hal tersebut juga masih banyak memerlukan dukungan, baik dari sisi pemerintah dalam rangka pemberian insentif dan dukungan dari para pelaku usaha sebagai pemain utama dalam cita-cita mengurangi emisi karbon.

"Untuk mengoptimalisasi perdagangan karbon ini, OJK secara aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian dalam memformulasikan kebijakan insentif dan dan disinsentif untuk mengantisipasi berbagai tantangan baik dari sisi supply demand, maupun likuiditas di pasar karbon Indonesia," tutur dia. 

Saat ini OJK juga telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.  

"Kami berharap Bursa Karbon ini dapat menjadi salah satu pusat perdagangan karbon di dunia melalui penyiapan institutional framework seperti kerangka pengaturan dan kesiapan infrastruktur teknologi, sejalan dengan Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK)," ucap Inarno.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
10 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
16 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal