OJK Restui Operasional Bank Syariah Indonesia

Hafid Fuad
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Bank itu merupakan hasil merger tiga bank syariah BUMN.

BSI menjadi nama baru dari PT BRI Syariah. Selain itu, ada dua bank lainnya yang bergabung yaitu PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Rabu (27/1/2021).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya, menyebut merger tiga bank syariah BUMN menggunakan BRI Syariah sebagai entitas penerima. Dengan demikian, BSI tetap menggunakan kode perdagangan BRIS di BEI.

Bank hasil merger ini bakal menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dengan aset Rp240 triliun. Sementara modal inti bank tersebut mencapai Rp20,4 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal