OJK Rilis 101 Pinjol Legal Terbaru, Apa Saja?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK meriis daftar terbaru fintech lending atau pinjol legal. (foto: dok iNews)

Sedangkan 50 pinjol legal selanjutnya yang masuk daftar OJK, yaitu :

51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU 
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO 
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional 
66. Komunal
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana 
72. Danacita 
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. danabijak
92. AdaModal
93. SamaKita
94. KawanCicil
95. CROWDE
96. KlikCair
97. ETHIS
98. SAMIR 
99. UATAS
100. Asetku
101. Findaya. 

Demikian 101 pinjol legal yang terdaftar di OJK. Segera dicek, jangan sampai Anda salah menggunakan pinjol ilegal ya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
1 hari lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Nasional
2 hari lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
2 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal