OJK Rilis 101 Pinjol Legal Terbaru, Apa Saja?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK meriis daftar terbaru fintech lending atau pinjol legal. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan fintech lending (fintech) atau pinjaman online (pinjol) legal yang telah memperoleh izin resmi. Terdapat 101 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” kata Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Tattys Miranti Hedyana, dikutip Senin (16/10/2023).

Perihal kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46 persen secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88% dari sebelumnya sebesar 3,47 persen pada Juli 2023. 

Berikut daftar 101 Perusahaan Pinjol Legal Terbaru:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost 
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12.KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id 
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah 
29. OVO Finansial
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini 
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
19 jam lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
23 jam lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Nasional
1 hari lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
2 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal