OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Jaga Stabilitas Pasar Modal, Berikut Rinciannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK menerbitkan POJK 13/2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. (Foto: Antara/HO-OJK)

Adapun substansi pengaturan POJK Nomor 13 Tahun 2023, antara lain:

1. Parameter keadaan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

2. Bentuk peraturan dan/atau kebijakan terkait penanganan atas kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dengan tujuan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal melalui:

- kebijakan dalam transaksi efek;

- kebijakan relaksasi pengelolaan investasi dan/atau produk pengelolaan investasi;

- pemberian stimulus; dan/atau

- relaksasi bagi pelaku industri jasa keuangan di bidang pasar modal.

3. Penetapan peraturan dan/atau kebijakan terkait penanganan atas kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dan diakhiri juga dengan penetapan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

4. Pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dapat dilakukan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham.

5. Pengalihan saham hasil pembelian kembali dilakukan sesuai dengan POJK mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu

Keuangan
2 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Bisnis
9 hari lalu

MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang di Tebet, Siap Dorong Anak Muda Investasi

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
14 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal