OJK Ungkap 21 Emiten bakal Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp14,97 Triliun

Anggie Ariesta
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 21 emiten telah menyampaikan rencana untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 9 April 2025. Total nilai anggaran untuk buyback tersebut mencapai Rp14,97 triliun atau hampir Rp15 triliun.

"Hingga 9 April 2025 terdapat 21 emiten yang berencana untuk melaksanakan buyback tanpa RUPS dengan total nilai anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir Rp15 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (11/4/2025).

Dari 21 emiten yang telah menyampaikan rencana buyback saham tersebut, Inarno menyebut, sebagian besar perusahaan telah mulai merealisasikan aksi korporasi ini.

"Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan realisasi hampir mencapai 3 persen yaitu mencapai Rp430 miliar," katanya.

Inarno menilai, ruang untuk pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS masih cukup besar, mengingat realisasi baru mencapai sebagian kecil dari total anggaran yang direncanakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
24 jam lalu

Rancangan POJK untuk Pengawasan Influencer Keuangan Masuk Tahap Final, Siap Terbit 2026

Bisnis
2 hari lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Nasional
16 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK

Bisnis
25 hari lalu

Bank Mandiri Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Ini Prospek Analis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal