OJK Ungkap Ada 154 Fintech Lending, 1 Perusahaan Batal Terdaftar

Kunthi Fahmar Sandy
OJK mencatat total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sebanyak 154 perusahaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sebanyak 154 perusahaan. Jumlah tersebut didata hingga 5 November 2020.

Juru Bicara OJK Sekar Djarot mengatakan, terdapat satu penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Investdana Fintek Nusantara.

"Dan terdapat penambahan tiga penyelenggara fintech lending yang berizin, yaitu PT Dana Kini Indonesia, PT Abadi Sejahtera Finansindo dan PT Intekno Raya," kata Sekar di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, terdapat satu perubahan nama penyelenggara fintech lending, pada laman web dan nama aplikasi PT Solusi Bijak Indonesia yang sebelumnya Sumur.id dan https://sumur.id menjadi Saku Ceria atau https://sakuceria.id.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK dan hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima," ucap dia. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

57 tahun lalu

OJK Jamin Pasar Modal Indonesia Tak Akan Turun Kasta di MSCI

57 tahun lalu

OJK Minta BEI Rutin Gelar Rapat dengan MSCI demi Cegah Downgrade Pasar Modal RI

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal